You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Standarisasi Mutu PTSP Kepulauan Seribu Mencapai 90 Persen
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pelayanan PTSP Kepulauan Seribu Sudah Penuhi Standar Mutu

Hasil monitoring Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta menilai, secara umum kantor PTSP di Kabupaten Kepulauan Seribu sudah memenuhi standar mutu.

Kalau dilihat dari presentasinya, standarisasi kantor PTSP Kepulauan Seribu sudah mencapai 90 persen

Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta, Edy Junaedi mengatakan, dari SDM, sarana dan prasarananya dinilai sudah menunjang.

" Kalau dilihat dari presentasinya, standarisasi kantor PTSP Kepulauan Seribu sudah mencapai 90 persen, seperti peralatan komputer dan lainnya sudah terpenuhi dengan baik," tutur Edy, Sabtu (12/9).

PTSP Kepulauan Seribu Terbitkan 62 Izin Pas Kecil Kapal

Edy menambahkan, di luar mutu pelayanan yang harus dilakukan oleh kantor PTSP, sosialisasi ke masyarakat juga harus dilakukan dengan baik. Menurutnya, saat ini petugas PTSP masih kurang aktif melakukan sosialisasi.

" Yang kurang sosialisasi kepada masyarakat, saya minta petugas PTSP jemput bola, jangan tunggu orang datang," ujar Edy.

Beberapa kelurahan yang sudah didatangi BPTSP Propinsi DKI Jakarta masing-masing; kantor PTSP Pulau Harapan, Pulau Kelapa, Pulau Panggang, Pulau Pramuka, Pulau Tidung dan Pulau Untung Jawa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1220 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1115 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1046 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye915 personTiyo Surya Sakti
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye844 personAldi Geri Lumban Tobing